Harga Tiket: Gratis, Jam Operasional: 08.00-17.00 WIB, Alamat: Jl. Perintis Kemerdekaan, No. 5, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat; Map: Cek Lokasi |
Bandung merupakan salah satu kota yang berada di provinsi Jawa Barat. Kota ini memiliki berbagai jenis destinasi wisata sejarah yang sangat menarik untuk dikunjungi. Beberapa wisata sejarah yang bisa anda temui adalah Gedung Sate, Gedung KAA, Monumen Bandung Lautan Api dan juga Masih banyak tempat bersejarah lainnya yang menarik
Ketika anda mendatangi kota Bandung, jangan lupa untuk mengunjungi gedung unik yang menyimpan segudang sejarah yaitu Gedung Indonesia Menggugat (GIM). Gedung ini dikenal oleh masyarakat sebagai tempat mengadili para pejuang kemerdekaan yang tertangkap dan menentang kebijakan kolonial belanda termasuk Bapak Ir. Soekarno
Sejarah Gedung Indonesia Menggugat


Tempat yang disebut sebagai GIM ini pada awalnya adalah tempat yang digunakan untuk tinggal oleh warga negara Belanda yang dibangun pada tahun 1907. Namun pada tahun 1917, bangunan ini dijadikan sebagai lokasi pengadilan atau Landraad oleh kolonial Belanda dan menjadi tempat untuk mengadili pejuang kemerdekaan pada 1930
Para pejuang yang pernah diadili di lokasi bangunan Belanda ini adalah Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen, Soepriadinata, Sastromoeljono dan Sartono. Ketika Sukarno dibawa ke pengadilan, Sukarno memberontak di pengadilan dan membela diri dengan judul Indonesia Menggugat. Peristiwa tersebut begitu mengagetkan Belanda
Sehingga judul pemberontakan sebagai bentuk pertahanan Soekarno akhirnya diresmikan menjadi nama gedung di Bandung ini sampai sekarang. Gedung tersebut beberapa kali mengalami perubahan fungsi. Setelah kemerdekaan hingga tahun 1950-an, gedung tersebut berubah fungsi menjadi Kantor Palang Merah Indonesia (PMI). Setelah itu, itu menjadi bangunan keuangan dari tahun 1950-an hingga 1973.
Dari tahun 1973 hingga 1999, gedung ini digunakan sebagai Biro Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat. Pada tahun 2005, setelah perubahan struktur, gedung ini diubah namanya menjadi Gedung Indonesia Menggugat oleh Gubernur Jawa Barat HC Mashudi. Pada bulan Juni 2007, GIM resmi dibuka untuk umum
Selain itu, Gedung ini juga dijadikan sebagai warisan budaya Kelas A yang memerlukan perawatan dan pemeliharaan. Saat ini, gedung tersebut digunakan sebagai tempat pertemuan seniman, jurnalis, dan guru. Beberapa kegiatan yang berlangsung di gedung sejarah ini antara lain apresiasi puisi, kegiatan seni, seminar, dan diskusi.
Sekarang ini gedung dijadikan ruang publik, tetapi manajemen mencoba mengekspresikan fungsi GIM di masa lalu dengan mendekorasinya seperti ruang sidang dari era Landraad. Dalam ruangan akan ditemukan memiliki meja untuk hakim dan ada pagar antara area pengunjung dan terdakwa. Sel tempat Sukarno di penjara sekarang digunakan sebagai kantor manajemen GIM.
Selain itu, foto-foto Sukarno dan kawan-kawan dari Partai Nasional Indonesia yang sedang diadili juga dipajang dengan apik. Akan ada banyak informasi yang bisa dipahami ketika mengunjungi Gedung bersejarah ini. Anda juga dapat mengajak anak atau teman untuk sama-sama mempelajari dan melestarikan kisah sejarah kemerdekaan Indonesia.
Daya Tarik yang Dimiliki


1. Kisah Pemberontakan Ir. Soekarno
Gedung yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No.5 di wilayah Babakan Ciamis, Sumurbandung Kota Bandung ini berkaitan dengan jejak pengadilan Soekarno. Pemimpin pertama Indonesia ini diadili karena melakukan pemberontakan terhadap kepemimpinan Belanda di gedung ini. Itulah mengapa diberi nama sebagai Gedung Indonesia Menggugat
Sang Proklamator indonesia ini selalu mendesak anggotanya untuk melakukan penyerangan terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Hakim membacakan dakwaannya dan mengatakan bahwa upaya Sukarno dan aktivis Partai Nasional Indonesia seperti Gatot Mangkupraja, Supriadinata, dan Maskun Sumadireja dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
2. Mengetahui Cikal Bakal Penamaan
Dalam dakwaan presiden pertama Republik Indonesia pada pertengahan 1930-an membacakan dan membela Predoy. Pembelaan ini terkait dengan nasib bangsa Indonesia dengan judul Indonesia Klaagt Aan atau diartikan sebagai Indonesia Menggugat yang mana tidak seluruhnya dapat dibacakan dalam satu hari pengadilan.
Seperti dilansir Situs Budaya Indonesia, karena aksinya dalam sebuah pengadilan tersebut presiden Soekarno divonis 4 tahun 6 bulan dan diletakkan di penjara Sukamiskin. Karena kejadian ini, nama bangunan bersejarah ini dibuat dengan nama Gedung Indonesia Menggugat sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan yang dilakukan Soekarno.
3. Cerita Pengalihan Fungsi Gedung
Jika dilihat dari sejarah awal berdirinya, gedung ini telah banyak sekali mengalami perubahan pemanfaatan. Seperti informasi yang dikutip dari infobdg, gedung tersebut beberapa kali mengalami perubahan fungsi dimana pertama kali dimanfaatkan yaitu dipakai sebagai kantor Palang Merah Indonesia dari tahun 1947 sampai dengan 1949.
Selain itu, digunakan juga sebagai kantor KPP pusat tahun 1949-1953, dan kantor kas perjalanan dan otonomi di bagian keuangan sekretaris daerah. Dari tahun 1953 hingga 1970 di Jawa Barat. Kemudian dari tahun 1970 hingga 2002 menjadi kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Hingga saat ini telah dijadikan sebagai destinasi wisata bersejarah.
Koleksi Gedung Indonesia Menggugat


1. Surat Kabar Berjudul Persatoean Indonesia
Ruang utama di tengah dan di belakang Gedung Menggugat di Indonesia sering digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan budaya, politik, kegiatan sosial, penggalangan dana, konser dan sebagainya. Pengunjung juga dapat melihat ruang bersejarah yang digunakan sebagai tempat persidangan Sukarno pada masa kolonial Belanda.
Pada waktu itu dipajang sejumlah besar surat kabar tua bernama Persatuan Indonesia yang pemimpin redaksinya adalah Sukarno. Salah satu artikel surat kabar memuat berita tentang putusan pengadilan kolonial terhadap Soekarno. Dokumen dari surat kabar ini disimpan di sisi bagian kanan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung.
Tuduhan terhadap Sukarno dan tiga lainnya diterbitkan oleh Pengadilan Kolonial Belanda pada tanggal 26 Juli 1930. Perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 18 Agustus 1930. Pada tanggal 22 Desember 1930, pengadilan menyatakan bersalah kepada keempatnya dan Soekarno divonis empat tahun penjara.
Namun Soekarno dibebaskan pada tanggal 31 Desember 1931 atas permintaan berbagai pihak. Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno, Raden Gatot Mangkoepradja, Maskoen, dan Soepriadinata ditangkap oleh polisi Yogya Belanda karena kegiatan politiknya. Keesokan harinya, Soekarno dipindahkan ke sel sempit di Penjara Banceuy Bandung.
Di sel yang kotor dan bau itu, Soekarno menulis pidato pembelaan yang bersejarah. Sutan Sjahrir mengedit terjemahan bahasa Belanda dari pidato Indonesia Menggugat dan dalam terjemahan bahasa Inggris berjudul Indonesia Accuses : Soekarno`s defence oration in the political trial of 1930 yang diedit dan diterjemahkan oleh Roger K. Padgett.
2. Dokumen Poster Soekarno
Koleksi lain yang saya lihat di Gedung di Bandung ini adalah dokumentasi poster Soekarno yang berpidato dari belakang. Sukarno tentu saja dikenal sebagai orator yang hebat dan terbaik dalam sejarah politik Indonesia kontemporer. Pidato-pidatonya selalu dinanti dan dikagumi oleh para pendengarnya, tetapi tidak selalu menyelamatkannya dari lawan-lawan politiknya.
3. Pameran Foto Tempat Bersejarah
Pada sisi kanan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung ini digunakan untuk pameran. Foto-foto tersebut ditampilkan dalam resolusi cetak yang sangat baik, menampilkan keindahan berbagai tempat menarik di kepulauan Indonesia dengan sangat jelas. Anda dapat melihat foto unik termasuk pulau-pulau terdepan yang masih sangat jarang dikunjungi oleh orang.
Nama GIM pertama kali disebutkan oleh seorang guru besar pada tahun 2005. HC Letnan TNI purn. Mashudi, Gubernur Jawa Barat 1960-1970, Gerakan Pramuka 1978-1993 Ketua Kwartir Nasional atau Kwarnas. Selain itu, Gedung bersejarah ini dibuka sebagai ruang publik oleh Pemerintah Kota Bandung pada tanggal 18 Juni 2007.
Alamat dan Rute Menuju Lokasi


Untuk bisa mengunjungi Gedung bersejarah ini, anda tidak perlu kesulitan karena lokasinya tidak jauh dari pusat kota. Untuk bisa sampai ke kawasan GIM anda bisa menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat karena akses jalannya yang sudah sangat baik dan terawat. Selain itu, anda juga dapat menggunakan kendaraan umum.
Gedung ini berada di Jalan Perintis Kemerdekaan yang dekat dengan pinggir Jalan Raya Pusat Kota Bandung, Jawa Barat. Jika menggunakan transportasi umum, anda bisa milih Bus DAMRI dengan rute Dago, Leuwipanjang, Ledeng, dan Leuwi Panjang. Selain itu juga bisa menggunakan Angkot yang melalui rute Antapani Ciroyom dan St. Hall Gunung Batu.
Harga Tiket Masuk Gedung Indonesia Menggugat


Gedung yang berada di Bandung dan menyimpan banyak sekali bukti sejarah indonesia ini bisa anda kunjungi setiap hari mulai dari pukul 8 pagi sampai dengan 6 sore. Untuk bisa melihat berbagai koleksi sejarah di sini, anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena tiket masuk ke Gedung bersejarah ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Dengan mengunjungi gedung bersejarah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung ini pastinya akan memperoleh banyak sekali pengetahuan terkait sejarah Indonesia pada masa penjajahan kolonial Belanda. Jika beruntung, anda dapat mengikuti workshop yang diadakan di lokasi gedung ini yang membahas ilmu pengetahuan.
Bagi ada yang menyukai destinasi wisata sejarah, Gedung Indonesia Menggugat ini menjadi salah satu lokasi yang perlu dikunjungi. Selain tempat ini, anda juga akan menemukan destinasi sejarah lainnya yang ada di Bandung. Wajib bagi anda untuk berkunjung ke Kota Bandung untuk menjelajahi berbagai sejarah dan bukti-buktinya yang masih tersimpan rapi dalam monumen.